Struktur Organisasi

Jabatan: KASI PELAYANAN
Nama Pejabat: ABDUL KARIM

Kepala Seksi Pelayanan memiliki fungsi :

1. melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat; dan

2. meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan dan ketenagakerjaan.